REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang warga dari Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, , baru-baru ini mengalami insiden serius saat berhadapan dengan (Helarctos malayanus). Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam () Riau, Supartono, menyatakan bahwa timnya segera bergerak setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam menangani konflik yang melibatkan satwa liar.

“Setiap laporan mengenai liar kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan. Penanganannya dilakukan secara terukur, dengan tetap memprioritaskan keselamatan masyarakat dan melestarikan satwa liar yang dilindungi,” ujar Supartono dalam keterangannya pada Jumat (7/8/2026).

Menurut informasi dari pemerintah desa, insiden berawal ketika korban sedang berada di kebun miliknya. Tiba-tiba, beruang madu menyerang dari arah belakang. Korban berusaha melawan, yang membuat beruang tersebut mundur dan melarikan diri.

Meskipun berhasil melarikan diri, korban mengalami luka-luka dan kehilangan banyak darah. Setelah pulang ke rumah, ia pingsan dan segera dilarikan oleh keluarganya ke Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Supartono juga mengungkapkan bahwa tim BBKSDA yang telah dikerahkan ke lokasi membawa kandang jebak sebagai langkah antisipasi dalam menangani konflik satwa liar. Langkah ini bertujuan untuk memantau keberadaan beruang madu dan melakukan mitigasi jika satwa tersebut kembali mendekati area yang dapat membahayakan warga.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat , dan masyarakat agar langkah mitigasi dapat dilakukan secara efektif,” tambah Supartono.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya sistem mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar dalam pengelolaan konservasi yang adaptif. Ia menyebutkan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati harus sejalan dengan upaya menjaga keamanan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan habitat satwa.

“Beruang madu termasuk satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, setiap penanganan konflik harus dilakukan dengan hati-hati, mengedepankan keselamatan manusia dan kelestarian habitat satwa,” ungkapnya.

Menhut juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun atau dekat habitat satwa liar untuk lebih waspada, menghindari bekerja sendirian, dan segera melaporkan kepada BBKSDA atau pihak berwenang jika menemukan satwa liar di sekitar pemukiman atau area perkebunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *